Pendaftaran Kapal Secara Daring Diterapkan Bertahap
By Admin
Nusakini.com
– JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Umar Aris mengatakan pihaknya tengah
mengejar pengembangan sistem pendaftaran kapal secara daring pada190 pelabuhan
di Indonesia.
"Nantinya dilakukan secara bertahap. Sistem daring ini
bertujuan agar info yang diberikan transparan," ujar Umar di Jakarta,
Kamis (10/3/2016).
Saat ini,
lanjut Umar, sudah 44 pelabuhan yang menerapkan sistem daring." Dengan
cara ini, proses pendaftaran bisa dilakukan kapan saja walaupun proses
approval (persetujuan) saat jam kerja," jelas Umar.
Sementara
itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Sugeng Wibowo menyebutkan saat
uni sudah 50 kapal yang sudah mendaftar secara online, 20 di antaranya kapal
penangkap ikan. "Kita akan terus melakukan sosialisasi sistem ini termasuk
kesiapan sumber daya manusianya," kata Sugeng. (ab)